Find Us On Social Media :
Banjir rob di kawasan Cendana (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin Langganan Banjir Rob, Pemerintah Diminta Tegas Soal IMB

Eva Rizkiyana - Selasa, 28 Desember 2021 | 10:55 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah diyakini menjadi salah satu langkah penting dalam mengantisipasi kembali terjadinya banjir Kalimantan Selatan.

Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kawasan permukiman warga yang berada di pesisir dan yang dekat dengan sungai, kerap dimasuki air saat puncak air pasang dan banjir rob terjadi, seperti yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Diungkapkan Aida Muslimah, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan II, banyaknya bangunan-bangunan yang tidak sesuai ketentuan memberikan pengaruh besar terhadap lingkungan, terutama menyumbat saluran drainase yang tidak lagi mengalir.

Padahal sudah seharusnya bangunan-bangunan tersebut berpedoman dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWR), mengingat tiap daerah memiliki karakteristik dan geografis yang berbeda.

Seperti halnya di Kota Banjarmasin yang berada di bawah permukaan laut dan banyak rawa, bangunan seharusnya tidak diuruk karena akan menyumbat aliran air di sekitarnya.

“Hal-hal seperti itu seharusnya dari pemerintah lebih ditegaskan lagi agar banjir tidak terus terulang dan merugikan masyarakat,” tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Terlebih selama satu tahun terakhir, tak sedikit kawasan permukiman yang sebelumnya tidak pernah tersentuh banjir, justru terendam dan menimbulkan kerusakan yang cukup parah terhadap rumah warga.

Baca Juga: Dekat IKN di Kaltim, Tanah Kambatang Lima Bakal Sesukses Jabodetabek