Yogyakarta, Sonora.ID - Pembayaran klaim atas layanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit telah dibayarkan dengan cepat oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pada Pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR-RI di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Kabupaten Kulon Progo, Senin (27/12).
Ghufron bahkan menyatakan bahwa pihaknya memberikan uang muka kepada rumah sakit mitra untuk memastikan aliran dana (cashflow) dapat berjalan dengan lancar.
“Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah BPJS Kesehatan, kami membayarkan uang muka klaim kepada rumah sakit. Harapannya rumah sakit dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” ungkap Ghufron.
Sebagai informasi, pemberian uang muka klaim yang diusung oleh BPJS Kesehatan ini dinamai sistem pembayaran Global Budget.
Sistem baru ini memberikan kesempatan bagi rumah sakit untuk mengelola dan merestruktirusasi anggarannya secara lebih fleksibel. Sistem baru ini juga memberikan kepastian anggaran operasional rumah sakit.
Saat ini Global Budget sedang dalam tahap uji coba di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Kulonprogo.
“Pada tahun 2021 ini kami sudah merealisasikan pembayaran klaim sebesar 1,2 trilyun lebih untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” tambah Ghufron.