Find Us On Social Media :
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (Rep Sonora/Indri Rizkita)

Wali Kota Pontianak Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Indri Rizkita - Rabu, 29 Desember 2021 | 14:50 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah saja.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ada kerumunan seperti arak-arakan, konvoi, pesta kembang api atau perayaan tahun baru di restoran maupun hotel.

Semua tempat usaha seperti kafe, restoran, warung kopi dibuka hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk perayaan tahun baru dirayakan di rumah saja bersama keluarga. Jadi tidak ada konvoi, arak-arakan, pesta kembang api. Terus perayaan tahun baru di tempat terbuka misal taman atau tempat tertutup seperti hotel dan restoran tidak diizinkan, tidak ada event," terang Edi, Rabu (29/12).

Wali Kota Pontianak melanjutkan, aturan ini mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 yang dilaksanakan untuk antispasi lonjakan kasus Covid-19 serta antisipasi varian Omicron.

"Jadi memang ini Inmendagri Nomor 66 yang akam kita laksanakan untuk antisipasi varian Omicron covid-19 supaya tidak terjadi  lonjakan," ujarnya.

Edi melanjutkan, akan ada tim razia yang melakukan patroli dan pengamanan selama tahun baru.

"Jika ada pelanggaran akan ada tim yang razia untuk melihat tingkat kesalahan," imbuhnya.

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak Masih Minim