Bandung, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022.
"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan Daop 2 Bandung kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar Manager Humasda Daop 2 Bandung, dikutip dari siaran pers yang diterima Sonora Bandung, Kamis (30/12/2021).
Daop 2 Bandung terus mengingatkan kepada pelanggan untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru, salah satunya adalah Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun.
Pada periode 17-29 Desember 2021 penumpang KA yang telah menggunakan layanan antigen di stasiun mencapai 33.714 penumpang dan priode 23-29 Desember 2021 sebanyak 315 penumpang menggunakan layanan PCR.
"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Kuswardoyo.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun wilayah Daop 2 Bandung ini merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.