Sonora.ID - Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP pada Kamis, 30 Desember 2021 kemarin telah melaksanakan rapat koordinasi pembatasan mobilitas atau Crowd Free Night dan pengamanan malam tahun baru 2022.
"Berdasarkan hasil rapat, diputuskan bahwa Crowd Free Night akan dilaksanakan mulai sejak tanggal 31 Desember jam 22:00 Wib sampai dengan tanggal 1 Januari 2022 jam 04:00 Wib, kemudian dilanjutkan tanggal 1 januari jam 22:00 Wib sampai dengan tanggal 2 januari 2022 jam 04:00 Wib", kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Kebijakan tersebut dilaksanakan di 11 kawasan di Ibu Kota. " Mulai di kawasan Asia Afrika, kawasan Gunawarman - Senopati - Suryo - SCBD, kemudian kawasan Taman Bulungan dan Barito, kawasan Sudirman - Thamrin, kawasan Kota Tua, kawasan Monas di seluruh jalan Medan Merdeka, kawasan Kemayoran, kawasan Pantai Indah Kapuk 2/ kawasan Kemang, kawasan Banjir Kanal Timur dan kawasan Danau Sunter.
Sambodo mengaku, kebijakan tersebut diputuskan atas pertimbangan tanggal 31 desember sampai dengan 1 januari dan tanggal 2 Januari masuk pada hari libur.
"Tanggal tersebut masuk pada akhir pekan (weekend) sehingga ada kekhawatiran dapat menimbulkan kerumunan maka kebijakan tersebut diberlakukan", lanjut Sambodo.