Find Us On Social Media :
atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penertiban terkait relokasi pasar terhadap puluhan pedagang pasar yang berjualan di Jalan Mujahidin tepatnya di Pasar 26 Ilir Palembang, Kamis (30/12) pagi. (Koleksi pribadi)

Satpol PP Palembang Relokasi Puluhan Pedagang Pasar 26 Ilir

Fernado Oktareza - Jumat, 31 Desember 2021 | 17:20 WIB

Palembang, Sonora.ID - Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di salah satu destinasi wisata baru di kota Palembang yakni Pedestrian Sekanak Lambidaro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penertiban terkait relokasi pasar terhadap puluhan pedagang pasar yang berjualan di Jalan Mujahidin tepatnya di Pasar 26 Ilir Palembang, Kamis (30/12) pagi.

Penertiban kali ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya bersama para personil Satpol PP.

Putra mengatakan, relokasi kali ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di area sekitar Sekanak Lambidaro yang dalam waktu dekat bakal dilaunching oleh Walikota Palembang.

"Di area sekitar Sekanak Lambidaro ini masih banyak sekali kita lihat para pedagang yang membuka lapak tidak sesuai pada tempatnya sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu estetika dan kenyamanan para pengunjung nantinya," ungkap Putra.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun Baru 2022, Jembatan Ampera Ditutup Pukul 22.00 WIB