Makassar, Sonora.ID - Polisi telah menahan 13 tersangka dalam kasus korupsi proyek rumah sakit batua.
Kasubdit tipikor ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan penahanan dilaksanakan setelah proses pemberkasan terhadap beberapa tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Sejumlah yang ditangkap yaitu mantan kepala dinas kesehatan Makassar, Naisyah T Azikin yang berperan sebagai pengguna anggaran.
Baca Juga: Baru Lantik Pejabat Hasil Lelang, Wali Kota Makassar Beri Sinyal Evaluasi
Disusul sri rahmayani malik, Muh Alwi dan Firman Marwan yang diketahui pegawai pemerintahan setempat. Kemudian ada dari kontraktor, pengawas dan lainnya.
"Sudah lengkap semua. Kami tahan dulu dari pada kemana-mana. Ini kan mau tahun baru. Jadi 13 orang ini kami tahan semua," ujarnya belum lama ini.
Penahanan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. Selain itu, agar mereka tidak menghilangkan barang bukti dan kabur.
"Kami tahan biar mereka masuk tahanan semua dulu," tambahnya.