Sonora.ID - Setelah menjadi sorotan warganet selama beberapa bulan terakhir, kasus Gaga Muhammad bersama dengan mantan kekasihnya, Laura Anna, hari ini telah menemukan akhir dengan putusan pengadilan.
Pejuangan Laura Anna untuk mendapatkan keadilan sebelum meninggal dunia pun dilanjutkan oleh pihak keluarga demi memenuhi apa yang diinginkan oleh Laura sebelum dirinya menghembuskan napas terakhir.
Hari ini, 4 Januari 2022, pengadilan kembali digelar dan menghasilkan hukuman untuk Gaga Muhammad.
Bukan hanya hukuman penjara dengan tuntuan 4,5 tahun penjara, pihaknya juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara kecelakaan yang dialami dirinya bersama dengan mantan kekasih.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Desember 2019 yang lalu dan baru mendapatkan sorotan warganet sangat besar selama beberapa bulan belakangan ini.
Mendengar tuntutan tersebut, kedua orang tua Gaga yang hadir pun tak memberikan komentar dan tampak terburu-buru pada saat meninggalkan ruang sidang siang tadi.
Dikutip dari Kompas.com, pihak orang tua, Asep Yusman dan Janariyah enggan mengomentari tuntutan yang menimpa anaknya tersebut.