Banjarmasin, Sonora.ID – Kisruh terkait penutupan jalan hauling di Kilometer 101 Kabupaten Tapin antara PT. Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT. Tapin Coal Terminal (TCT) beberapa pekan terakhir, ternyata masih bergulir.
Audiensi yang digelar oleh DPRD Kalimantan Selatan selaku mediator pada Selasa (04/01) lalu rupanya tak menghasilkan kesepakatan damai antara kedua kubu yang berseteru.
Mengingat, dari PT. TCT hanya dihadiri oleh perwakilan yang bukan termasuk dalam pemegang hak untuk mengambil keputusan apapun.
Ketidakhadiran tersebut menimbulkan kekecewaan di benak para supir angkutan tambang dan pengelola tongkang yang paling terdampak atas penutupan jalan hauling tersebut.
Selama satu bulan lebih, praktis tidak ada nafkah yang didapatkan karena kegiatan distribusi batubara berhenti total.
Baca Juga: Susah Payah Vaksinasi Lansia, Dinkes Banjarmasin Pasang Target Lagi
Perwakilan dari supir hauling dan tongkang batubara PT. AGM, M. Syafii mengancam akan menerobos jalan negara untuk tetap mendapat penghasilan yang selama ini hilang karena penutupan jalan. Cara tersebut diakuinya terpaksa diambil karena tidak adanya kesepakatan antara PT. AGM dan PT. TCT yang tetap meneruskan masalah ke meja hijau.
“Disetujui atau tidak, kita tetap akan mengangkut batubara, bahkan jika harus menerobos jalan negara!” tegasnya usai audiensi yang digelar.
Pihaknya menurut Syafii yang pernah menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Selatan itu, juga sudah memprediksi jika PT. TCT tidak akan menghadirkan direksi pengambil keputusan.
Hal tersebut menurutnya juga sudah dapat diprediksi dari awal, di mana audiensi akhirnya harus berlarut-larut bahkan mengalami pergeseran jadwal.