Find Us On Social Media :
Rahmat Effendi (Kompas.com)

3 Fakta Mengejutkan Soal Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi yang Tertangkap OTT KPK

Alifia Astika - Kamis, 6 Januari 2022 | 14:03 WIB

Sonora.ID - Sosok Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi tengah menarik banyak perhatian public. Usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan leh Komisi Pemberantas Korupsi.

Kabar penangkapan Penpen pun dikonfirmasi benar adanya oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Pepen di amankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi pada Rabu (5/12/2021).

Ghufron mengatakan bahwa saat ini pihak Rahmat Effendi dan sosok lain yang juga diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

Dalam hal ini Lembaga antiasuah belum mampu mengumumkan secara detail mengenai kasus yang diduga akan menjerat Pepen.

Baca Juga: Ketua Pelaksana Ahmad Sahroni Sebut Akan Libatkan KPK dan BPK untuk Pengawasan Formula E

Sementara itu ternyata ada fakta mengejutkan dibalik sosok Walikota Bekasi tersebut. Berikut rangkuman fakta mengejutkan yang berkaitan dengan sosok Pepen:

1. Dari Anggaran Karangan Bunga Berujung OTT KPK

Sebelum ditangkap oleh KPK Rahmat Effendi sebelumnya mengbuah public gempar lantaran menganggarkan karangan bunga dengan nilai fantastis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.