Find Us On Social Media :
Suasana di Puskesmas Terminal (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Joki Vaksinasi di Puskesmas Terminal, Begini Kronologi & Alasan Pelaku

Jumahudin - Kamis, 6 Januari 2022 | 19:26 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Tak hanya di luar daerah, kasus joki vaksinasi ternyata juga ditemukan di Kota Banjarmasin.

Kejadian ini terjadi di Puskesmas Terminal, Banjarmasin pada Rabu, (5/1/2022).

Bermula munculnya kecurigaan petugas skrining di Puskesmas Terminal terhadap salah seorang warga yang ngotot minta untuk di vaksin.

dr Vita Kartika Rakhma, petugas skrining di Puskesmas Terminal yang saat itu bertugas pun menceritakan, kronologis terbongkarnya joki vaksin itu.

Baca Juga: Lurah di Banjarmasin Ditarget 50 Lansia Perhari. Beradu Hoax & Sembako

"Saya bertugas di skrining vaksinasi. Saat saya periksa, yang bersangkutan mengaku bernama Muhammad Amin, mau vaksin kedua, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi yang pertama," ujarnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Kamis (06/1).

"Saya minta tunjukkan SMS vaksinasi, yang bersangkutan bilang sudah dihapus. Saya minta identitas, dia bilang tidak bawa KTP, SIM, atau identitas apapun. Saya cek di aplikasi, kebetulan yang bersangkutan salah menulis NIK di form pendaftaran, jadi data tidak muncul," sambungnya lagi.

Kemudian, Ia pun kembali bertanya tentang tanggal lahir. Namun yang bersangkutan ragu-ragu menjawab, sambil melihat Handphone.

"Saya minta dia pulang dulu untuk mengambil KTP," bebernya.

Tidak lama kemudian menurutnya, orang yang mengaku bernama Muhammad Amin tersebut kembali lagi, dan menunjukkan kartu vaksin pertama di HP.

"Saya tetap menanyakan KTP, dengan alasan supaya bisa di input. Dia menunjukkan foto KTP di chat yang sama dengan chat yang mengirimkan kartu vaksinasi tadi," jelasnya.

 Baca Juga: Polemik Jembatan HKSN: Sidang Pertama, Separo Bangunan Terbongkar

"Kemudian saya minta ia untuk buka masker, ternyata beda dengan foto KTP. Yang bersangkutan berkilah berat badan turun. Saya scroll isi chatnya berisi instruksi dari seseorang kepadanya mengenai proses pendaftaran vaksinasi dan penjelasan data apa saja yang ada di kartu vaksin. Saya tanya,

"ini apa? Yang bersangkutan langsung panik, merebut HP, dan kabur," tambahnya.

Alhasil, terduga joki vaksin tersebut langsung kabur. Ia pun lantas berteriak meminta bantuan petugas keamanan Puskesmas untuk menangkap warga bersangkutan.

"Yang bersangkutan dikejar dan ditangkap oleh Pak Iin (Petugas Keamanan) dibantu warga," tuturnya.

Berkaitan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku, telah menginstruksikan kepada seluruh petugas skrining di lingkungan Dinas Kesehatan dalam menjalankan tugas untuk benar-benar bisa memeriksa orang yang akan divaksin.

"Saya sudah intruksikan kepada petugas skrining, agar bisa memeriksa orang yang benar-benar dengan membuka maskernya untuk mencocokan wajah," terangnya.

"Ini merupakan kali kedua terjadi di Puskesmas Terminal, untung saja belum sempat diberikan vaksin itu. Tapi upaya perjokian itu berhasil di gagalkan oleh petugas kita," tuntasnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Cap Go Meh di Singkawang, Pasar Modal Indonesia Alokasikan 200 Ribu Dosis Vaksin

Di sisi lain, pelaku Joki vaksinasi di Puskesmas Terminal bernama asli Gazali Rahman (29), warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Hal itu ia lakukan lantaran tergiur imbalan, dari seseorang yang ingin mendapatkan kartu vaksin, tetapi tidak mau di vaksin.

Karena kelakuannya tersebut, kini Zali pun harus diamankan di Polsek Banjarmasin Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

"Karena saya tidak punya uang, saya diupah Rp 150 sampai Rp 200 ribu sekali jadi joki vaksin," kata Zali. Kamis (6/1).

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengaku bakal melakukan proses hukum.

Zali diancam hukuman kurungan penjara satu tahun, sesuai dengan UU Penanganan Wabah Nomor 4 Tahun 1984 pasal 14.

"Tetap akan kami proses, sebagai bentuk kami tidak pandang bulu terhadap hukum," jelas Kapolresta.

"Yang nyuruh juga akan kami proses, nanti akan kami melihat sejauh mana keterlibatannya," tutupnya.