Find Us On Social Media :
Proyek jembatan HKSN (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Sisa Bangunan Rata dengan Tanah, Proyek Jembatan HKSN Dilanjutkan

Jumahudin - Sabtu, 8 Januari 2022 | 12:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID -  Pasca melakukan pembongkaran tiga persil bangun, Pemko Banjarmasin bakal kembali melanjutkan dan menyelesaikan proyek jembatan HKSN yang menjadi penghubung wilayah Banjarmasin Utara dan Barat.

Pelaksana Lapangan pembangunan lanjutan Jembatan HKSN, Arjuna Sulityo menerangkan area tiga bangunan yang dibongkar tersebut akan dilakukan pengurukan tanah.

"Karena lahan masih rawa, akan kita lakukan pengurukan tanah. Setelah itu baru kita melakukan pemancangan. Ada sekitar 40 titik pemancangan di area itu, setelah itu baru kita melakukan pembuatan konstruksi untuk pengecoran lantai dan sebagainya," ujarnya kepada awak media.

Namun, meskipun sudah dilakukan pembongkaran di area tersebut, namun diakui Arjuna pengurukan tidak bisa langsung dilakukan. Pasalnya di lokasi tersebut masih banyak sisa material pembongkaran.

Di sisi lain, lanjut Arjuna, warga atau pemilik bangunan juga masih melakukan pembersihan dan mengambil sisa material yang masih bisa dimanfaatkan.

"Kalau sudah bersih dalam beberapa hari ini, baru kita akan melakukan pengurukan. Mudah-mudahan hari Minggu  (09/1), sudah bersih dan Senin (10/1), sudah bisa dilakukan pengukurannya," katanya.

Arjuna menambahkan, bahwa area tersebut nantinya juga akan dibangun seperti sisi sebelah Barat yang sudah hampir rampung dikerjakan.

"Jadi nanti sama seperti di sisi Barat, panjangnya kurang lebih 27 meter. Dan mudah-mudahan tidak ada kendala lagi sehingga pengerjaan bisa cepat selesai," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, meski proses hukum masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Pemko akhirnya membongkar tiga persil bangunan milik warga di wilayah proyek Jembatan HKSN, Jumat (07/1) pagi.

Baca Juga: Pengerjaan Jalan Liang Anggang – Bati-bati Lamban, Kontraktor Terancam Sanksi

Saat pembongkaran berlangsung, diketahui sempat terjadi perdebatan, antara salah satu pemilik lahan bangunan, Edy dengan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Rini Subantarati dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi.

Proses pembongkaran dilakukan dengan menurunkan satu unit eskavator dan ratusan personel gabungan yang diterjunkan. Terdiri dari personil linmas, satpol pp, damkar, juga diback-up TNI dan Polri. 

Perlahan namun pasti, bangunan yang berdiri di Jalan Kuin Selatan RT 05 itu pun dirobohkan. 

Baca Juga: Polemik Jembatan HKSN: Bangunan Dibongkar, Gugatan Baru Berproses