Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapannya melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (vaksin booster) bagi masyarakat. Bahkan, pemkot bersama Kodam V Brawijaya siap berkolaborasi dalam hal teknis pelaksanaan vaksin booster di lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, bahwa program vaksin booster saat ini masih dilakukan untuk nakes yang memberikan pelayanan langsung di Fasyankes. Sedangkan jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna.
"Jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan Surat Edaran HK.02.01/I /1919 /2021 Tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan," kata Nanik, Kamis (06/01/2022).
Baca Juga: Polres Kubu Raya, Gelar Vaksinasi Bantu Pemerintah Capai 70 Persen Herd Immunity
Di samping itu, Kadinkes juga menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya terkait adanya informasi dugaan kasus jual beli vaksin booster ilegal.
"Untuk kasus booster ilegal yang beredar di media, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya," jelas Nanik.
Ia juga mengungkapkan, bahwa vaksin booster untuk masyarakat umum saat ini masih belum dilaksanakan. Untuk kapan dan bagaimana tahapan pelaksanaan, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.
”Sampai dengan saat ini belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," imbuhnya.