Sonora.ID - Pemerintah mengatakan, kasus Omicron di Indonesia terbanyak berasal dari kasus impor yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual mengatakan, pemerintah akan melakukan perbedaan penilaian atau pemisahan kasus covid-19 lokal dengan kasus impor atau berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Sehingga data kasus PPLN tersebut akan dicatat terpisah dari data wilayah.
“Dilakukan pemisahan level assesment bahwa kasus yang terbanyak adalah kasus dari PPLN sehingga tentunya penambahkan kasus ini berbeda dibandingan dengan kasus penularan lokal,” tutur Menko Airlangga.
Penilaian pada PPLN, lanjutnya, akan dilakukan dengan membuat perlakuan khusus pada titik masuk (entry poin) yakni Bandar udara Soekarno Hatta, Juanda, Sam Ratulangi, lalu Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, Nunukan Kalimantan Utara, PLBN Aruk, Entikong dan Montaain.
Lebih lanjut, Menko mencontohkan yang terjadi di Bandara Udara Soekarno Hatta bagi pelaku perjalanan luar negeri yang positif covid-19, akan menjalankan karantina terpisah dengan kasus di DKI Jakarta.
“Demikian pula di kepulauan Riau, dari Pelabuhan laut Batam tidak dijadikan satu dengan kepulauan Riau,” ungkapnya.
Baca Juga: Potensi Gelombang 3 Covid-19, Wagub Riza Patria: Kita Sudah Siapkan