Jakarta, Sonora.Id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra akhirnya angkat bicara mengenai kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Irfan mengaku akan mendukung terus upaya penyelidikan lanjutan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal tersebut diampaikan Irfan dalam keterangan resmi kepada Redaksi Radio Sonora.
“Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG),” kata Irfan, Selasa (11/1/2022).
Irfan menegaskan Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya. Ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.
“Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung RI guna menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Khususnya, kali ini mengenai penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
"Garuda ini kan lagi proses restrikturisasi, tapi kita ketahui juga ada data valid, memang dalam pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda khususnya hari ini adalah ATR 72-600," kata Erick saat konferensi pers, Selasa (11/1/22).
Menurut Erick, kedatangannya ke Kejaksaan Agung RI itu untuk melengkapi data terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Garuda tersebut.
"Kedatangan saya untuk melaporkan dugaan korupsi di Garuda, bukan untuk melaporkan personal tertentu," tutup Erick.