Makassar, Sonora.ID - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih tinggi. Tercatat ada 1.551 kasus sepanjang 2021 lalu. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar.
Kepala DP3A, Achi Soleman mengatakan tren menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dari aspek persentase, lebih banyak dialami anak dibanding perempuan.
"Memang 2021 kasus anak lebih besar dibanding perempuan dewasa. Yang mana anak 63 persen dan dewasa 37 persen, ini jadi perhatian kita bersama, butuh kerja kerasa semua komponen semua masyarakat," ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Data yang diterima merincikan, sebanyak 774 kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 184, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) 98 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan 380 kasus.
Sementara kasus kekerasan terhadap disabilitas 2 kasus, korban Napza 22 kasus, anak dengan situasi darurat 15 kasus, dan rekomendasi nikah (RN) sebanyak 76 kasus.
Dikelompokkan secara umur, korban kekerasan terhadap anak secara umum berusia sekolah yakni 13 sampai 17 tahun. Dengan kualifikasi pendidikan paling banyak tingkat SMP dan SMA.
Menurut Achi, kebanyakan laporan kasus yang diterima usia anak itu antara 13 tahun hingga 17 tahun dan semuanya berstatus pelajar.
Dia berharap agar melalui program jagai anakta, upaya mitigasi dan preventif mampu menekan terjadinya kasus kekerasan yang menyasar anak dan perempuan.
Baca Juga: Gerber 2021 Meriahkan Peringatan Hari Anti Kekerasan Perempuan di Sulsel