Find Us On Social Media :
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis

Theresia Olivia Itran - Selasa, 11 Januari 2022 | 17:00 WIB
 
Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga, atau vaksin booster, akan dimulai pada 12 Januari 2022 dengan prioritas masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan. 
 
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa vaksin dosis ketiga akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. 
 
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangannya secara virtual, yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa (11/01/2022).
 
Menurut Presiden Jokowi, pemberian vaksin booster Covid-19 dosis ketiga dilakukan pemerintah, untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus korona yang terus bermutasi. 
 
"Upaya ini penting, untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus covid19 yang terus bermutasi," jelasnya.
 
Vaksin dosis ketiga ini pun akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan penerima vaksin.
 
“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ungkap Presiden. 
 
Lebih lanjut, Presiden pun mengingatkan agar masyarakat tetap waspada, dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin.
 
“Saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” lanjutnya.
 
Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Pengunaan Darurat 5 Vaksin Covid-19
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 5 jenis produk vaksin Covid-19 untuk pemberian vaksin booster di Indonesia.
 
Untuk diketahui, vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit, karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.
 
Adapun lima jenis vaksin booster yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari BPOM hari ini adalah CoronaVac (Sinovac), Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax.
 
Produk vaksin CoronaVac, Pfizer dan AstraZeneca menjadi jenis vaksin booster homologous. Sementara, Moderna dan Zifivax menjadi jenis vaksin booster heterologous.
 
Baca Juga: Booster Mulai Januari 2022, Berapa Harga yang Ditetapkan Kemenkes?