Find Us On Social Media :
Ilustrasi: Upaya Polda Sumsel Mencegah Masyarakat Terpapar Paham Radikalisme (Jati Sasongko)

Upaya Polda Sumsel Mencegah Masyarakat Terpapar Paham Radikalisme

Jati Sasongko - Selasa, 11 Januari 2022 | 17:20 WIB

Palembang, Sonora.ID – Sesuai tugas dan fungsi Polri, memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga tercipta keamanan dan ketertiban.

Terkait permasalahan radikalisme, AKBP. Alex Ramdan, SE, Kasubdit V Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel kepada Sonora (10/01/2022) mengatakan bahwa sebelum terjadinya radikalisme, diawali dengan intoleran.

Intoleran adalah sebuah pemahaman atau pandangan yang mengabaikan nilai-nilai toleransi dan empati kepada orang lain atau kelompok lain yang berlatar belakang berbeda.

Dari paham intoleran ini mereka memunculkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bahwa apa yang disampaikan pemahaman-pemahaman itu dianggap positif dan benar sendiri dan akan melakukan upaya-upaya dengan pemaksaan kehendak.

“Radikal artinya perasaan positif pada sesuatu yang sifatnya ekstrim sampai ke akar-akarnya sehingga mendorong orang untuk membela secara mati-matian mengenai suatu kepercayaan, keyakinan, agama dan ideology yang dianutnya,” ujarnya.

Untuk melihat sesorang terpapar radikalisme, kita harus mengetahui apa yang muncul di masyarakat yang membuat masyarakat terpapar. Sifat-sifat yang membuat terpapar antara lain.

Apabila pribadi atau kelompok tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain. Merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah.

Kebiasaan mayoritas berbeda dari yang lain sehingga untuk menegakkan keyakinan menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan.

“Teroris ada tahapannya, berawal dari intoleran, merasa ada ketidakadilan sehingga membuat gerakan separatis,” tukasnya.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Tinjau Gedung RPK Perempuan dan Anak yang Baru