Sonora.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tak terima jika legislatif atau DPRD disalahkan terkait naiknya tunjangan DPRD.
Pras menegaskan yang naik adalah tunjangannya, buka gaji DPRD. Sementara naiknya tunjangan tersebut menurut Pras sesuai dengan undang-undang.
"Kayaknya yang salah tuh anggota dewan aja. Ini kita kan peraturan perundang-undangan" Kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/01/2022)
Di samping itu, Prasetyo minta Sekretaris Daerah (Sekda) menjelaskan besaran operasional untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Ya di dalam forum ini Pak Sekda melalui mungkin BPKD menjelaskan berapa sih operasional Gubernur biar masyarakat juga tahu, Gubernur dan Wakil Gubernur" Ucap Edi
Dalam kesempatan yang sama, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali menjawab permintaan Prasetyo perihal besaran operasional Gubernur dan Wakil Gubernur.
Namun ia tak bisa menjelaskan detail pada saat itu juga, Marullah menyebut harus menyiapkan terlebih dahulu data detilnya untuk kemudian disampaikan dalam rapat.
"Saya menjawab harus dengan data-data ditel. kami akan siapkan nanti Pak Ketua data-data detil tersebut, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini, kita akan siapkan" Kata Marullah
Sebelumnya diketahui Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp. 177,37 miliar untuk gaji dan tunjangan anggota dewan tahun 2022 atau naik dari tahun lalu Rp. 150,94 miliar. Salah satu kenaikan terjadi pada tunjangan perumahan dewan yang naik Rp. 25,44 miliar menjadi Rp. 102,36 miliar.