Find Us On Social Media :
BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Konferensi pers di Kantor Kejagung, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Menteri BUMN Erick Thohir Serahkan Sejumlah Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Tito Suhandoyo - Selasa, 11 Januari 2022 | 20:00 WIB

Sonora.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hari ini, selasa (11/1) datangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan bukti sejumlah data terkait adanya dugaan korupsi pada leasing pesawat ATR 72-600 oleh Garuda Indonesia

"Tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," kata Erick.

Sementara itu, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.

"Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya saat ini yang disampaikan oleh Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu kita sampaikan audit investigasi", lanjut Erick.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddi, Kejagung mendukung penuh langkah Kementerian BUMN Kami dalam rangka 'bersih-bersih' terhadap BUMN.

"Menjadi salah satu upaya kejaksaan agung dalam mendukung program bersih bersih ditubuh kementrrian BUMN termasuk dalam penanganan kasus korupsi yang sebelumnya seeprti Jiwasraya dan Asabri", ujar  Burhanuddin.

Baca Juga: Dirut Garuda Indonesia Dukung Meneg BUMN Bongkar Korupsi di Tubuh Garuda