Sonora.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan langkah pelaporannya mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick Thohir mengungkapkan, sistem administrasi yang salah menjadi salah satu alasan pelaporan tersebut.
"Contoh Garuda, mereka beli pesawatnya dulu tapi belum tentuin rute, itu kan sistem administrasi yg salah," ujar Erick Thohir ditemui di Studio Orange Kompas TV Jakarta, pada Selasa (11/12/2022).
Menurut Erick, pelaporan ini merupakan bagian dari program bersama dengan Kejagung dalam rangka bersih-bersih di BUMN.
"Kan kita punya program besar di BUMN, tentu kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kita jalankan, misalnya LHKPN-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Lalu banyak konsultasi yang kita lakukan dengan KPK, seperti pendampingan dan lain-lain tetap kita lakukan. Nah dengan kejaksaan ini sejak awal kita punya program besar reformasi BUMN dimana tidak hanya menindak, tapi kita memperbaiki seluruh sistim administrasi," jelasnya.
Untuk itu, Erick Thohir menilai, perbaikan terhadap Garuda Indonesia tidak hanya dilihat dari kasus korupsi, namun juga bagaimana business plan ataupun strategi korporasi, harus dibenahi secara total.
"Dan perbaikan daripada Garuda itu tidak bisa hanya dilihat dari kasus korupsi, tapi kasus juga bagaimana business plan atau strategi daripada secara korporasi, itu harus dibenahi secara total," ungkap Erick Thohir.
Lebih lanjut, Erick tohir menyerahkan proses pengungkapan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh PT Garuda Indonesia Tbk kepada Kejagung.
"Ini kan masih sebatas pengadaan ATR, tapi nanti pihak kejasaan yang akan bicara apakah ini kerugian negara, atau korupsi dibawah tangan dan lainnya, itu kewenangannya kejaksaan," katanya.
Erick Thohir pun memastikan, dalam pelaporan kali ini, pihaknya telah menyertakan bukti-bukti audit investigasi mengenai penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh Garuda Indonesia.
Dari bukti tersebut, menurut Erick, juga telah disertakan data-data yang dimiliki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).