Makassar, Sonora.ID - Makassar mulai bersiap menerapkan e-KTP berbentuk digital dan memiliki QR code.
Nantinya, dokumen kependudukan tidak lagi berbentuk fisik namun digital dan dapat disimpan di telepon genggam atau HP.
Plt kepala Disdukcapil, Aryati puspa abady mengatakan persiapan mulai dilakukan berupa infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia.
Dia menyebut program oleh direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil republik indonesia.
Baru sebatas rencana dan belum diketahui kapan akan diterapkan.
"Orang discapil ini adaktif, selalu bisa menyusuaikan perkembangan teknologi yang dilakukan dirjen discapil," ujarnya saat di kantornya.
Jajarannya siap beradaptasi untuk mengikuti kemajuan teknologi. Dianggap memiliki potensi untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Teman-teman cepat sekali lakukan penyusuaian, infrastruktur termasuk SDM di capil Makassar siap beradaptasi dengan semua perkembangan termasuk loncatan teknologi canggih," jelasnya belum lama ini.
Disinggung soal keamanan, Aryati meyakinkan pastinya tim informasi dan tekhnologi dari kementrian sudah memiliki pertimbangan.
Baca Juga: Suku Kajang Mau Pakai e-KTP, Bulukumba Capai Target Perekaman Data Kependudukan
"Kita lihat dulu bagaiman model konvensional, tandatangan basah jadi digital menggunakan barcode dan elektronik, kita sudah terapkan," tambahnya.
Diketahui, e-KTP digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.
Seperti disampaikan dirjen kependudukan dan catatan sipil kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. Dia menjelaskan, KTP digital nantinya disimpan di smartphone masing-masing penduduk dalam bentuk foto e-KTP dan QR code.
Artinya, berbeda dari e-KTP yang ada saat ini, dengan e-KTP digital, identitas warga tidak akan lagi dicetak secara fisik.
"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk," terang Zudan.
Dengan konsep tersebut, syarat warga mendapatkan e-KTP digital yakni mempunyai ponsel pintar. Selain itu, warga juga harus memiliki jaringan internet.
Baca Juga: Calo E-KTP di Makassar Ditangkap, Biaya Dipatok Rp 200 ribu