Sonora.ID - Diketahui bahwa jabatan Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya akan berakhir pada tahun ini, tepatnya pada Bulan Oktober 2022, sedangkan Pilkada baru akan digelar pada tahun 2024 mendatang bersamaan dengan pemilihan presiden.
Melihat tahun yang masih berselang 2 tahun dari habisnya masa jabatan menuju Pilkada, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengeluarkan pernyataan yang langsung mendapatkan sorotan banyak pihak.
Pasalnya, Wakil Anies Baswedan tersebut menyatakan bahwa Presiden Jokowi bisa saja mengubah atau merevisi aturan agar dirinya dan Anies bisa menjabat lebih panjang, yaitu sampai Pilkada 2024 digelar.
Penyataan ini sontak menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Partai Demokrat yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo pasti akan menghiraukan hal tersebut karena ini berkaitan dengan demokrasi negara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani seperti yang dikutip dari Kompas.com.
“Kami berkeyakinan Presiden Jokowi seorang yang taat azas dan berkomitmen tinggi menjaga demokrasi, sehingga apa yang disampaikan Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria ini tidak akan dihiraukan,” ungkapnya tegas.
Tak hanya itu, Kamhar menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Wagub DKI tersebut sangat bertolakbelakang dengan semangat untuk mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas.
Salah satunya ditandai dengan kepastian hukum, yang justru Riza menyatakan hal tersebut bisa saja diubah oleh Presiden.
Bahkan, Kamhar juga mengingatkan agar pernyataan itu tidak bertujuan untuk ambisi melanggengkan kekuasaan semaunya tanpa dasar aturan.
Baca Juga: Jabatan Anies Berakhir di Tahun 2022, Pakar: Ini Menguntungkan Dirinya, karena..