Pontianak, Sonora.ID - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat mengatakan, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka stunting secara nasional turun menjadi 24,4 persen.
Sedangkan untuk provinsi Kalimantan Barat sendiri masih berada di 29,8 persen.
Adanya dasar Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana BKKBN ditunjuk sebagai koordinator, yang nantinya akan dibentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat pusat, provinsi, sampai ke desa.
Untuk itu, Muslimat mengajak semua pihak dan siap bekerja sama untuk menurunkan angka stunting Kalbar menjadi 14 persen pada 2024.
“Kalau dilihat dari interval kita masih belum bekerja keras dan kejar tuntas untuk 2024 menurunkan angka di 14 persen. Dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 akan dibentuk tim percepatan penurunan stunting." ujar Muslimat pada Jumat (14/01).
Ia juga mengatakan bahwa, jika di Provinsi Gubernur sebagai pengarah, Wagub sebagai pelaksana, dan seluruh perangkat organisasi yang terkait akan menjadi sekretaris dan anggota.
Pihak BKKBN juga telah siap untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah demi kedepannya bagaimana Kalimantan Barat mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen.
Muslimat menjelaskan, secara rinci dari struktur besar tadi akan dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, PKK, dan kader desa.
Provinsi Kalimantan Barat, TPK ini nanti akan tersebar di 2.130 desa, dengan jumlah 12.609 orang yang direkrut pada 2021 kemarin.