Medan, Sonora.ID – Kasus penghinaan murid oleh dua oknum guru SMP Negeri 28 Medan, membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara.
Bobby memastikan kedua oknum guru itu, yakni Refia Samosir dan Masrohima, mendapatkan teguran yang pantas akibat perbuatannya.
"Kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya. Guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan," ujar Bobby di Balai Kota Medan, seperti dikutip dari medan.tribunnews.com.
Menurut Bobby, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya terlebih dari segi sikap dan perilaku.
Dengan tegas Bobby mengatakan, hal yang dilakukan kedua guru di SMP Negeri 28 Medan tersebut tidak sesuai dengan tugas dasar guru untuk mendidik siswa dari berbagai aspek selain akademis.
Baca Juga: Terjadi 162 Kasus Penganiyaan Sajam Sepanjang 2021 di Kota Manado
Bobby mengatakan guru juga harus bisa mengajarkan siswa untuk pintar dalam hal emosional dan etika.
Diberi Peringatan dan Menandatangani Surat Perjanjian
Dinas Pendidikan Kota Medan telah memanggil Kepala SMP Negeri 28 Medan terkait penghinaan yang dilakukan dua oknum guru terhadap siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menuturkan, kedua oknum guru telah diberikan peringatan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang serupa.