Sonora.ID - Pengadilan telah sah memberikan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta kepada Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas.
Gaga dinyatakan bersalah karena telah lalai dalam berlalu lintas.
Akibat kecelakaan tersebut, kekasih Gaga Muhammad saat itu yakni mendiang Laura Anna harus mengalami kelumpuhan.
Meski begitu, Gaga tetap berspekulasi jika kesalahan tersebut tak sepenuhnya adalah kelalaiannya.
Atas hal itu ia meminta kepada mejelis hukum untuk bisa lebih meringankan hukumannya.
Namun, pledoi yang dibacakan oleh pihaknya tidak berpengaruh.
Mendengar hukuman tersebut, Ibu Gaga, Janariyah pun sempat terlihat kesal.
Baca Juga: Sah! Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Warganet: Yahh Kurang Ah Segitumah
Tapi apa boleh buat, hal tersebut sudah merupakan keputusan final, sehingga ia menyatakan jika hukuman itu mungkin sudah yang paling terbaik.
"Ya, enggak apa-apa. Kan, itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya, enggak apa-apa. Yang penting, kan, puas. Kan, itu yang diinginkan," kata Ibu Gaga, Janariyah.