Semarang, Sonora.ID - Dinas Perhubungan kota Semarang berencana akan menerapkan parkir elektronik di tepi jalanan Ibukota Jawa Tengah. Uji coba penerapan parkir elektronik ini akan dilakukan pada awal Februari 2022.
Beberapa ruas jalan yang akan dilakukan uji coba parkir elektronik, yaitu Jalan MT Haryono atau daerah Mataram, Jalan Agus Salim, Pekojan, dan Pungkuran.
Menurut Kepala Dishub kota Semarang, Endro P Murtanto, pihaknya telah menyiapkan Perwal Kota Semarang Nomor 70 tahun 2021 tentang Pelayanan Parkir Tepi Jalanan Umum dengan E-Parking. Aturan tersebut sebagai landasan hukum penerapan parkir elektronik di Kota Semarang.
Baca Juga: Mengenal Pohon Asam yang Ternyata Cikal Bakal Semarang, Ini Kisahnya!
"Kami sedang sosialisasi dan persiapan penerapan. Nanti, kami akan berikan pelatihan bagi para jukir. Awal Februari 2022 kami rencanakan untuk uji coba," papar Endro.
Hingga kini masih ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan Dishub Kota Semarang untuk penerapan tersebut. Pertama, Dishub sedang menunggu proses kesesuaian aplikasi dengan Bank Jateng mengingat parkir elektronik ini bersifat cashless atau non tunai.
Kemudian Dishub Kota Semarang juga akan melakukan tahapan pelatihan bagi para juru parkir yang bakal memungut parkir tepi jalan dengan sistem elektronik. Terdapat sekitar 30 - 50 jukir yang akan diberi pelatihan penerapan parkir elektronik ini. Mengingat e-parking ini harus menggunakan ponsel berbasis android.
Pihak Dishub pun masih dalam tahap penjajakan dengan beberapa vendor pihak ketiga yang menawarkan pola kerjasama parkir elektonik.