Sonora.ID - Terhitung mulai hari Rabu (19/1), pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun kemasan premium. Harga satu liter minyak goreng kemasan, oleh pemerintah dibanderol dengan harga 14.000 rupiah.
Dari pantauan Sonora pada hari ini (20/1) di Jakgrosir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Harga minyak goreng kemasan premium masih belum mengalami perubahan. Rentang harga minyak goreng di Jakgrosir bervariasi, dari yang termurah dibanderol dengan harga 19.700 rupiah/liter, dan yang termahal 41.900/dua liter, atau 20.950 rupiah/liter.
Tidak jauh berbeda dengan Jakgrosir, mayoritas pedagang bahan pokok, yang menjual minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati juga belum terlihat menerapkan kebijakan satu harga.
Seperti Mansur, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Induk Kramat Jati, yang masih menjual minyak goreng dengan harga lama, yakni antara 18.000 hingga 19.000 rupiah/liter.
"Dulu, sebelum ada kebijakan kita bisanya jualan kisaran delapan belas sembilan belas ribu per liter. Itu merek minyak kita ga banyak, jadi patokan cuma satu dua merek," ujar Mansur, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Gelar Operasi Pasar di 27 Titik Lokasi
Mansur menjelaskan jika minyak yang ia jual merupakan stok lama, ia pun mengungkapkan jika dirinya enggan menambah stok baru, untuk minyak goreng kemasan, dan menunggu stok lama miliknya habis.
Mansur beralasan, jika ia tidak ingin terbebani dengan adanya kebijakan satu harga minyak goreng dari pemerintah.
"Jadi kalau dari harga yang sekarang, kita belum ambil barang (minyak goreng kemasan) lagi, karena takutnya bebannya di kita. Jadi untuk sementara kita habisi stok dulu," ujar Mansur, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, dari informasi yang ia sampaikan, mayoritas pembeli belum mengetahui adanya penerapan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan, namun beberapa pembeli sudah mulai menanyakan perihal harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Belum ada, belum ada, cuma beberapa orang aja yang nanya, yang ngikutin berita," ungkap Mansur, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menjelaskan, jika kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan, dibuat dan dijalankan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tanpa memberikan beban tambahan.
"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga 14.000 rupiah/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” ujar Lutfi, Selasa (18/1/2022).
Untuk penerapannya, kebijakan ini dimulai pada hari Rabu (19/1) di ritel-ritel, sementara itu untuk pasar-pasar tradisional akan diberikan waktu hingga satu minggu untuk melakukan penyesuaian.