Find Us On Social Media :
Presiden Jokowi (Konferensi Pers OJK )

Presiden Jokowi Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia

Eric Indra Cipta - Kamis, 20 Januari 2022 | 16:25 WIB
 
Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan dokumen 'Taksonomi Hijau Indonesia' sebagai upaya mempercepat program pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
 
Pemerintah terus berupaya melanjutkan reformasi struktural dengan fokus pengembangan ekonomi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, dia juga mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menyukseskan agenda reformasi struktural tersebut.
 
"Kebijakan reformasi struktural akan terus kita lanjutkan dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis environmental, sosial, dan [good] governance," katanya, Kamis (20/1/2022).
 
Jokowi mengatakan pemerintah mengarahkan pembangunan Indonesia agar semakin berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah juga terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
 
Baca Juga: Presiden Minta Akses Permodalan untuk UMKM Dipermudah
 
Sementara itu, Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa taksonomi akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif maupun disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga.
 
Dia mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang mempunyai taksonomi hijau selain Tiongkok dan Uni Eropa.
 
“Dalam taksonomi hijau yang kami susun kami mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi. Di mana 919 di antaranya telah kami konfirmasi oleh kementerian terkait,” Ujarnya.
 
Menurutnya, dokumen Taksonomi Hijau juga dapat dijadikan pedoman kementerian/lembaga dalam menyusun kebijakan mengenai pemberian insentif dan disinsentif kepada sektor ekonomi tertentu. Melalui insentif tersebut, OJK ikut mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi karbon.
 
"Taksonomi hijau ini juga akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif maupun disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di dalamnya OJK," ujarnya.