Makassar, Sonora.ID - Tim dinas perdagangan dikerahkan memantau harga minyak goreng di ritel modern.
Tujuannya, memastikan harga komoditi tersebut sebesar Rp14 ribu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan kementrian perdagangan.
Kepala disdag Makassar, Arlin Ariesta saat dikonfirmasi melaporkan hasil pemantauan. Sebagian besar, ritel modern telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng.
"Ada beberapa toko swalayan lainnya yang mengaku belum mendapat informasi, hanya saja mereka akan melakukan penyesuaian harga,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).
Pihaknya terus melakukan pemantauan terkait distribusi dan proses pemasaran minyak goreng.
Hal itu untuk mencegah adanya spekulan yang mempermainkan harga atau melakukan penimbunan.
Baca Juga: Stock Minyak Goreng Rp. 14.000 Hanya Cukup Untuk 2 Bulan, DPR: Tak Yakin Lebaran Harga Sama
"Kita akan kordinasi terkait kendala distribusi, proses pemasaran termasuk adanya upaya spekulan yang mempermainkan harga, melakukan penimbunan dan sebagainya," jelasnya.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan minyak goreng di Makassar tetap aman
Kebijakan satu harga merupakan upaya untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Diketahui, harga minyak goreng sebelum adanya kebijakan itu berkisar hingga Rp23 ribu.
Penyebabnya, kelangkaan bahan baku minyak goreng yang dinamai crude palm oil (CPO).
"Harganya naik secara mendunia, harga di tingkat dunia tetap menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil kebijakan stabilitas harga," paparnya.