Find Us On Social Media :
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. (Sonora/Indri Rizkita)

Gubernur Sutarmidji Persilakan Warga Kalbar Lapor Tindakan Edy Mulyadi

Indri Rizkita - Selasa, 25 Januari 2022 | 17:45 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mempersilakan masyarakat Kalbar yang ingin melaporkan kasus Edy Mulyadi.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar di media sosial terkait video Edy Mulyadi yang memberikan pernyataan mengenai Kalimantan sebagai “tempat buang jin anak”.

Hal ini membuat warga Kalimantan marah dan tersinggung atas pernyataan Edy tersebut. 

“Saya silakan masyarakat Kalbar yang ingin melaporkan, yang melaporkan ke Polda juga sudah ada dan akan djlanjutkan ke Mabes Polri,” terang Sutarmidji, pada Selasa (25/01).

Menurut Sutarmidji, tindakan orang seperti Edy Mulyadi bagaikan katak dalam tempurung karena tidak mengetahui keadaan sebenarnya.

“Orang yang suka ngomong seperti itu karena tidak paham. Coba dia datang ke Kalbar atau Kalsel, dia lihat kondisi kita di sini, malah bisa lebih bagus kita. Kapuas Hulu lebih besar dibandingkan Jawa Barat dan Banten. Saya sangat setuju Presiden memindahkan ibu kota negara pindah ke Kalimantan. Semua aspek ada di Kalimantan. Aspek yang membuat Indonesia cerah ke depan ada di Kalimantan. Tambang masih besar, hutan masih banyak,” papar Sutarmdiji.

Sutarmdiji juga menilai tindakan Edy Mulyadi yang merendahkan daerah orang lain karena tidak tahu keadaan sebenarnya.

“Orang yang ngomong aneh-aneh yang tidak paham dengan Kalimantan seperti Edy Mulyadi itu, emang mereka udah hebat? Mereka mainnya kurang jauh. Cuman main di situ situ aja. Rumah kantor rumah kantor,” tukas Sutarmidji.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Dirmanto, hingga hari ini sudah ada dua laporan atas tindakan Edy Mulyadi

Baca Juga: Geram! Kerajaan Kutai Kartanegara Bakal Kirim Jin Sungguhan ke Edy Mulyadi Jika Kekeh Tak Minta Maaf

“Sampai hari ini sudah ada dua kasus yang kami terima. Pertama laporan dari Dewan Adat Dayak dan Badan Pemuda Melayu. Laporan ini kami proses. Untuk penanganannya akan kami serahkan ke Mabes Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.

Ia menyakinkan, pihaknya dari Polda Kalbar siap menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus Edy Mulyadi.