Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto merespon wacana penghapusan tenaga kontrak pada 2023 mendatang.
Dia mengaku, masih membutuhkan kerja mereka seiring jumlah ASN di Makassar terbatas.
"Iya, kita butuhkan (tenaga kontrak). Nanti lihat aturannya, baru wacana running test," ujarnya, Senin (24/1/2022).
Danny kemudian mempertanyakan dampak keputusan jika tenaga kontrak diberhentikan. Kebutuhan dipastikan tidak akan pernah terpenuhi, terlebih setiap tahunnya ada ratusan yang pensiun.
"Pertanyaan saya juga begitu, ASN kita cuman 10 ribu. Bagaimana mi itu guru kalau tidak ada honorer, bagaimana mi sekolah. Bagaimana juga nakes honor, pasti ada solusi," jelasnya.
Wali Kota menyakini akan ada solusi yang diambil pemerintah. Skema alih status honorer jadi PPPK tengah dipikirkan.
"Kan dialihkan ke P3K, pasti ada cara lain dan solusi," tambahnya.
Diketahui, kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Nantinya, pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.
Baca Juga: Tenaga Honorer di Makassar Dihapus 2023, Digantikan Outsourcing