Find Us On Social Media :
Hasnil Mazra’ah selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak (Sonora/Fernando Oktareza)

Dorong Masyarakat Berani Lapor Kasus Kekerasan Anak melalui Program 'Ngerup Cuko'

Fernado Oktareza - Rabu, 26 Januari 2022 | 19:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Rendahnya tingkat kasus kekerasan terhadap anak akibat minimnya laporan dari masyarakat membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Palembang mendorong masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak.

Hal ini diungkapkan, Hasnil Mazra’ah selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas P3APM Kota Palembang ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/01).

Sebagai upaya mendorong hal tersebut, saat ini pihaknya berinovasi menggencarkan program “Ngerup Cuko” atau Ngelayani Rupa-rupa Curhatan Keluargo.

Hasnil mengatakan, dalam program ini pihaknya membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin bercerita terkait permasalahan keluarga yang dialami.

“Dalam program ini kita melayani curhatan masyarakat yang ingin konsultasi tentang permasalahan baik tentang anak, perempuan dan keluarga. Sehingga dari hasil konsultasi tersebut kita bertugas memberikan solusi dan bimbingan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sejak terbentuknya program Ngerup Cuko ini, lanjut Hasnil, tingkat pelaporan terhadap kekerasan anak di Palembang mengalami lonjakan.

Terbukti pada tahun lalu, sebanyak 33 laporan masyarakat berhasil pihaknya tampung, dimana sebanyak 14 laporan berlanjut ke ranah hukum sedangkan sisanya hanya sebatas konsultasi dari pelapor.

“Alhamdulillah, semenjak adanya program ini masyarakat kian berani bersuara untuk melaporkan berbagai permasalahan dan temuan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar mereka tinggal,” ungkap Hasnil.

Hasnil pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila ada temuan kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Provokator yang Teriak Maling, Hingga Renggut Nyawa Kakek 89 tahun di Cakung

“Silahkan laporkan ke instansi maupun lembaga terkait jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak atau bisa langsung melaporkan kepada kami melalui hotline 082378991045” tutupnya.