Palembang, Sonora.ID - Pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer hingga tahun 2023.
Bagaimana nasib tenaga honorer? Dr. MH Thamrin, Pengamat Kebijakan Publik kepada Sonora (26/01/2022) mengatakan bahwa rencana penghapusan tenaga honorer adalah amanat peraturan perundang-undang dari UUD No. 5 tahun 2014 tentang aparatur negara.
Tujuannya adalah ingin merubah postur birokrasi yang tadinya piramida terbalik, lebih banyak pejabatnya menjadi bentuk belah ketupat, lebih ramping. Konsekuensinya memperbanyak jabatan fungsional.
“Kemudian UUD No.5 tahun 2014 diturunkan menjadi PP manajemen PNS dan ASN. Dalam UUD No.5 tahun 2014 perubahan yang pertama adalah posturnya, yang kedua filosofinya. Sebelumnya berbasis individual menjadi berbasis tim. Yang berbasis tim menjadikan ASN sebagai suatu profesi yang isinya, sumber rekrutnya dari PNS dan P3k. hanya dikenal dua ini, dituliskan PPnya sampai 2023 urusan ini sudah selesai,” ujarnya.
Persoalan yang terjadi ketika penyelesainnya berlarut-larut, saat ini sudah 2022 dan tahun 2023 sudah didepan mata, persoalan honorer masih menumpuk.
Apakah kita masih konsisten menerapkan PP ini dengan konsekuensinya, atau masih bertahan? Ini dilemanya. Persoalan lainnya adalah pola rekrutment yang dilakukan oleh pusat dan penggajiannya oleh daerah.
Daerah pasti keberatan, apa yang jadi kebutuhan daerah tidak selamanya terakomodasi dengan pegawai P3k yang direkrut pusat.
Kadang bukan semua salah pusat, daerah assessment tentang kebutuhan pegawai bagaiamana kompetensinya kadang tidak beres. Kadang honorer juga ada berbau politik, ada kecenderungan honorer naik usai pilkada dengan pemimpin daerah yang baru.
Akibatnya niat untuk menyelesaikan honorer menjadi berlarut larut dan menjadi bom waktu. Pemerintah daerah dan pusat sebaiknya duduk bersama untuk menyelesaikan masalah honorer dengan baik. Ada win-win solution bagi nasib honorer.
Baca Juga: Rencana Penghapusan, Ribuan Tenaga Honorer Pemkot Solo Siap Kehilangan Pekerjaan
“Ini memang kabar buruk bagi honorer, tapi pemerintah tidak semena-mena karena ada dampak politik bila begitu saja dihapuskan. Yakin pasti ada jalan keluar, kalaupun pemerintah ngotot masyarakat pasti akan bersuara. Terpenting kita jaga bagaiamana implementasinya. Jangan sampai honorer disia-siakan tanpa ada kompensasi yang memadai,” tutupnya.