Jakarta, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta akan berakhir hari ini (31/01/2022) sementara itu apakah diperpanjang dengan level yang sama atau tidak, Pemprov DKI kembali menunggu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan level PPKM, seperti sebelumnya, akan diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Level PPKM itu menjadi kewenangan satgas pusat pemerintah pusat. Kami di Pemprov mengikuti melaksanakan kebijakan arahan dari pemerintah pusat" Ucap Riza
Sementara itu, melihat data Bed Occupancy Rate (BOR) RS di Jakarta terus mengalami kenaikan. Riza menyebut hingga Minggu 30 Januari 2022 BOR di Jakarta sebesar 56%, naik 2% dari hari sebelumnya.
"Data yang kami terima BOR nya itu 56 persen. Hari sebelumnya masih 54 persen sekarang meningkat lagi dari 4.361 terisi 2.426, 56 persen BOR nya. ICU nya sudah 19 persen, naik lagi, sebelumnya 651 terpakai 125" Kata Riza, Minggu (30/01/2022)
Belajar dari gelombang covid-19 pada pertengahan tahun 2021 lalu, Riza mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan segala fasilitas kebutuhan perawatan pasien covid-19, hingga tenda darurat jika dibutuhkan.
"Kalau terpaksa ada penambahan tenda, velbed, dan lain-lain insyaallah kami siap" Pungkas Riza