Makassar, Sonora.ID - Pemerintah kalah dalam sengketa lahan di mahkamah agung (MA). Objek perkara merupakan dua sekolah dalam kompleks SD pajjaiang, kecamatan biringkanaya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengakui hal itu saat ditemui, Selasa (1/2/2022). Dampaknya, aset itu lepas dari kepemilikan pemerintah.
"Kita kalah lagi sekolah di Pajjaiang, kan ada kompleksnya di situ," ujarnya.
Dia mencurigai penggugat dibekengi oleh oknum. Kekalahan, sudah berulang kali dialami.
"Ini yang disinyalir ada backup-nya semua ini," sebutnya.
Sementara kepala dinas pertanahan, Akhmad Namsum memberi penjelasan saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Siswa SMP di Banjarmasin Positif Covid-19, PTM Dihentikan
Informasi telah diterima, namun pihaknya belum mengetahui pasti berapa luasan dan nilai aset yang lepas tersebut.
"Ini kasusnya sudah lama bergulir. Kalau di Mahkamah Agung ini kan prosesnya sudah lama," ucapnya.
Dia menambahkan, masih banyak aset pemkot yang belum memiliki bukti kepemilikan. Hal inilah yang menyebabkan aset-aset tersebut rawan digugat oleh berbagai pihak.