Makassar, Sonora.ID - Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Selatan diminta kembali memperketat protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat. Hal itu tertuang dalam surat edaran Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang diteken pada 3 Februari 2022.
Edaran tersebut berisi lima poin sebagai tindak lanjut peningkatan kasus konfirmasi positif dalam 3 hari terakhir yang mencapai 500 persen.
Poin pertama, Pemerintah Daerah di Sulsel wajib meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi peningkatan kasus dengan menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak. Di antaranya, ketersediaan tenaga kesehatan, tempat tidur rumah sakit, obat-obatan dan fasilitas isolasi terintegrasi bagi kasus konfirmasi positif tidak bergejala.
Baca Juga: Omicron Diprediksi Jadi Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 Akhir-akhir ini
Kedua, membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring (online).
"Memaksimalkan penerapan pemberlakuan PPKM sesuai level yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru," dalam poin ketiga edaran itu.
Selanjutnya, meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dan mengurangi potensi terjadinya kematian akibat Covid-19.
Terakhir, Andi Sudirman mengingatkan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan serta memaksimalkan tracing dan testing.
Baca Juga: Dinkes Makassar Kirim 11 Sampel ke Jakarta, Deteksi Covid 19 Varian Omicron
“Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. Secara tegas dan perhatian khusus untuk seluruh Instansi Pemerintah, Swasta dan kepada wargaku yang tercinta di Sulawesi Selatan, mari kita memperketat dan disiplin protokol kesehatan. Ingat 5M,” pungkas Andi Sudirman.