Find Us On Social Media :
Sampai akhir tahun 2021 PT PLN (Persero) telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah (Press Release ( PLN ))

Berkat Dukungan Kementerian ATR/BPN, PLN Berhasil Sertifikasi 71.026 Persil Tanah 

Eric Indra Cipta - Selasa, 8 Februari 2022 | 11:20 WIB

Sonora.ID - PT PLN (Persero) telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021, atau 67 persen dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil.

Angka ini meningkat berkat adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30 persen.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022. Jika target pada 2022 dapat terealisasi maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81 persen.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dipererat guna mempercepat proses sertifikasi tanah ini.

“Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik,” kata dia.

Baca Juga: Sepanjang 2021 Penjualan Listrik PLN DI Jawa Barat Naik 7,62 Perseb

Darmawan pun menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100 persen tersertifikasi pada 2023 mendatang. Terlebih, aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

Ia pun merinci dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah, untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan.

Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan. Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan.

PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.