Bali, Sonora.ID - Kabar duka meningalnya I Kadek Eka Saputra di Dubai akhirnya sampai ke telinga Dewan Provinsi Bali.
Diketahui Kadek Eka merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Dubia, Uni Emirat Arab. Kadek Eka ditemukan tak bernyawa di kamar penginapannya.
Meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gianyar, Bali I Kadek Eka Saputra di Dubai, Uni Emirates Arab, Rabu 2 Februari 2022 lalu mendapat tanggapan dari DPRD Bali.
Pasalnya almarhum meninggal akibat Covid-19 sehingga jenazahnya tidak bisa dibawa pulang.
Apalagi, kabarnya proses pemulangan jenazah korban ke Bali harus dengan biaya sendiri dari pihak keluarga.
Alasannya Kadek Eka berangkat ke Dubai secara mandiri. Hal ini justru memberatkan keluarga yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Baru Satu Bulan Berangkat Ke UAE, PMI Asal Bali Kadek Eka Saputra Meninggal Dunia di Dubai
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mendesak pemerintah pusat maupun Pemprov Bali untuk bertindak dengan menalangi proses pembiayaan pemulangan jenazah almarhum.
Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari hadirnya pemerintah kepada warganya.
"Ya satu-satunya jalan kan pemerintah harus mengayomi, mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, baik pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya seperti yang dikutip Tribunbali.com Selasa (8/2/2022).