Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin berencana kembali mengusulkan perpanjangan addendum pengerjaan jembatan HKSN.
Sebelumnya diketahui, perpanjangan waktu pengerjaan proyek jembatan yang bakal menghubungkan wilayah Banjarmasin Utara dan Barat itu juga sudah dilakukan pada akhir Desember 2021 lalu, selama 50 hari kalender. Seiring dengan berakhirnya masa kontrak.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Rini Subantari mengatakan, perpanjangan addendum ini untuk proses menyelesaikan proses pengaspalan.
"Kita addendum waktu sepertinya iya. Karena untuk pengaspalan harus menunggu umur beton selama 28 hari," ucap Rini, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Selasa (08/2).
Baca Juga: Mediasi Buntu! Tim Appraisal Proyek Jembatan HKSN Tak Juga Nampak
"Pekerjaan itu kan tanggung. Dalam arti kalau misalnya pile slab jadi kita mau mengaspal sambil nunggu umur beton. Kalau selesai kan tanggung tidak di aspal. Aturannya ada kok," sambungnya.
Terpisah, pelaksana proyek jembatan HKSN, Ridho Akbar membenarkan, bahwa ada rencana penambahan waktu addendum pengerjaan jembatan HKSN.
"Addendum yang dilakukan dari Desember 2021 akan berakhir pada 11 Februari 2022. Rencananya akan ditambah lagi 40 hari kedepan untuk menyelesaikan proyek," ungkapnya.
Ridho menyampaikan, bahwa pengerjaan bangunan jembatan tersebut diperkirakan akan rampung pada akhir Februari nanti. Dimana saat ini, progresnya sudah mencapai 85 persen.
"Kemungkinan struktur jembatan akan selesai di akhir Februari. Lalu kita lanjutkan finishing pengaspalan pada bulan Maret," tuturnya.