Sonora.ID - Prostitusi merupakan salah satu pekerjaan tertua di dunia yang menjadi sebuah label yang dipandang negatif masyarakat.
Meski dilarang negara dan jelas hukumnya, prostitusi akan terus ada karena alasan kemiskinan atau situasi yang tidak terduga.
Beberapa negara memilih untuk langsung melarang praktik tersebut, sementara negara lain telah mencoba mengatur prostitusi, memberi pekerja seks manfaat kesehatan dan sosial.
Berikut beberapa negara yang melegalkan prostitusi.
Baca Juga: Tak Ada Nilainya di Indonesia, Daun Ini Justru Dijual Mahal di Amerika
Sejak tahun 2003, Selandia Baru telah melegalkan praktik prostitusi di negaranya.
Bahkan, ada rumah bordil berlisensi yang beroperasi di bawah undang-undang kesehatan masyarakat dan ketenagakerjaan, yang berarti para pekerja mendapatkan tunjangan sosial seperti karyawan lainnya.
2. Austria