Find Us On Social Media :
Ilustrasi trading ()

Jangan Tertipu! Yuk, Bedakan Robot Trading Asli dan Ilegal dengan 4 Ciri Ini

Qoriha Tanti - Jumat, 11 Februari 2022 | 11:10 WIB

 

Sonora.ID – Dalam satu minggu ini banyak berita beredar akan adanya bisnis robot trading illegal.

Setelah Bappebti menutup 1.222 situs trading online atau bahkan lebih, pihak kepolisian pun ikut mengusus kasus yang telah merugikan banyak masyarakat tersebut.

Masyarakat yang ikut serta dalam trading illegal tersebut tidka hanya rugi ratusan ribu saja, namun akibat trading illegal, diketahui kerugian masyarakat mencapai 114 triliun rupiah.

Bisa saja dari kerugian yang ditanggung masyarakat tidak hanya berupa uang, namun juga asset tanah dan rumah.

Oleh sebab itu, antisipasi sebaiknya tak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga dilakukan oleh masyarakat sendiri.

Apalagi dengan maraknya kasus robot trading yang diopersikan secara otomatis.

Bagi sebagian orang yang tak ingin mengamati secara terus menerus perubahan harga, mereka cenderung akan menggunakan sistem robot trading untuk membuka peluang mendapatkan keuntungan.

Sayangnya, penawaran yang dilakukan oleh sistem tersebut tak membuahkan hasil dan bahkan banyak dari mereka ternyata adalah robot dan sistem perdagangan palsu yang berakhir dengan kerugian.

Minimnya edukasi dan regulasi tentang robot trading itu sendiri juga meningkatkan kemungkinan orang terjebak oleh penawaran robot trading palsu.

Baca Juga: Seperti Judi, Ryan Filbert Jelaskan Risiko dari Trading Saham