Sonora.ID - Penyakit yang ditimbulkan dari virus Omicron lebih berbahaya daripada pilek biasa. Kendati begitu, Jika Kamu positif Omicron, begini 8 cara dapat obat gratis dari Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meberikan pelayanan telemedisin isoman atau isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.
Dengan demikian, pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron bisa memperoleh layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Begini cara dapat obat buat Kamu yang sedang positif Omicron secara gratis dari Kemenkes.
Baca Juga: Tanda Kamu Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron, Kenali Gejalanya
Cara dapat obat gratis dari Kemenkes
Berikut cara dapat obat gratis bagi Kamu yang sedang positif Omicron.
- Akses layanan https://isoman.kemkes.go.id/.
- Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
- Pasien harus tes PCR di laboratium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
- Bila hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
- Tapi, jika tidak memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
- Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan
- Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan;
- Lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
- Jika sudah konsuktasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
- Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca Juga: Awas Anak Terinfeksi Omicron, Ini 5 Cara Ampuh Lindungi Anak dari Omicron Moms!
Ini 7 obat gratis yang bisa Kamu dapat dari Kemenkes
Jika Kamu positif Omicron dan telah menjalankan 8 cara di atas untuk mendapat obat gratis dari Kemenkes, ini 7 obat gratis yang bisa Kamu dapat dari Kemenkes.