Medan, Sonora.ID - ICP bulan Januari 2022 mencapai US$ 85,89 per barel, naik US$ 12,53 per barel dibandingkan bulan Desember 2021 yang hanya US$ 73,36 per barel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan bahwa kenaikan ICP Januari dipengaruhi oleh dinamika geopolitik di sejumlah negara sehingga turut mengerek harga minyak mentah di pasar internasional.
Maka sebab itu, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk tiga produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM nonsubsidi.
Ketiga produk BBK tersebut meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022.
Pjs. Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite pasca penyesuaian beragam pada wilayah-wilayah yang ada, bergantung pada pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di wilayah masing-masing.
“Untuk daerah yang menerapkan PBBKB lebih besar, maka harganya juga lebih tinggi,” ujar Irto.
Untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%, Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.500, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200, dan Dexlite (CN 51) menjadi 12.150 per liter.
Baca Juga: Berkontribusi Pada Demokrasi, Walikota Medan Dukung Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional
Sebagai pembanding, sebelumnya harga Pertamax Turbo Rp 12.000, Pertamina Dex Rp 11.150, dan Dexlite di harga Rp 9.500.
Sementara itu, harga yang berbeda dijumpai di wilayah lain. Provinsi Sumatra Utara misalnya. Harga Pertamax Turbo pasca penyesuaian per 12 Februari 2022 di provinsi tersebut ditetapkan sebesar Rp 13.750 per liter, sementara harga Pertamina Dex ditetapkan sebesar Rp 13.450 per liter, Dexlite Rp 12.400 per liter.