Find Us On Social Media :
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono saat menyampaikan sambutan dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia, Casual Talks on Digital Payment Innovation of Fintech, yang berlangsung secara hybrid, pada Selasa (15/02/2022). (Tangkapan Layar )

BI: Digitalisasi Akan Ubah Indonesia Jadi Negara Maju dengan Pendapatan Tinggi

Theresia Olivia Itran - Selasa, 15 Februari 2022 | 15:20 WIB
 
Jakarta, Sonora.ID - Transformasi digital di bidang keuangan, melalui sistem pembayaran berbasis teknologi, telah mengarah pada sejumlah hal positif bagi sektor keuangan digital, yang dinilai mampu menjawab tantangan di era new normal saat ini.
 
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono optimis, digitalisasi akan mampu mengubah Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi.
 
"Transformasi digital di bidang keuangan yang dilakukan bersama oleh regulator dan industri akan mampu menjawab tantangan di era normal baru," kata Doni dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia, Casual Talks on Digital Payment Innovation of Fintech, yang berlangsung secara hybrid, pada Selasa (15/02/2022). 
 
Menurut Doni, dalam menanggapi perkembangan yang cepat ini, semua pihak perlu tetap waspada terhadap inovasi dan tantangan perkembangan teknologi. 
 
Meski demikian, untuk kebutuhan peraturan baru, BI mempertahankan pendekatan yang seimbang antara mendorong inovasi dan mengurangi kebutuhan risiko.
 
"Dan termasuk keunggulan kami mendorong regulasi dan industri berjuang untuk menyeimbangkan inovasi dan perlombaan di bidang keuangan digital," ungkapnya.
 
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Tak Sesuai Spesifikasi, Pembalap: Aspal Mengelupas!
 
Selain itu, transformasi digital di bidang keuangan akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.
 
"Melalui digitalisasi, inklusi keuangan juga dapat meningkatkan produktivitas dan inklusifitas ekonomi yang berkelanjutan, khususnya di kalangan UMKM, jelas Doni."
 
Menyikapi perkembangan ini, regulator tetap perlu mewaspadai inovasi dan tantangan perkembangan teknologi yang dihadapi.
 
"Untuk itu, regulator perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan mendorong, berinovasi, dan memitigasi risiko," ujarnya.
 
Doni mengatakan, hal tersebut sesuai dengan salah satu dari 10 prinsip yang digariskan dalam prinsip tingkat tinggi G20, tentang inklusi keuangan digital, yang diluncurkan pada tahun 2016.
 
Dalam Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022, inklusi keuangan digital juga dijadikan prioritas utama, sehingga hasil keseluruhan dari kepresidenan adalah untuk mengembangkan kerangka kerja inklusi keuangan dan bagaimana menggunakan digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
 
Kerangka kerja ini akan didukung oleh beberapa laporan di bidang keuangan digital inklusif dan keuangan UMKM, sejalan dengan rencana aksi inklusi keuangan G20.
 
Baca Juga: KPU RI Akan Lakukan Tahapan Awal Pemilu Serentak 2024 Mulai Juni 2022