Sonora.ID - Minyak goreng belakangan ini menjadi salah satu komoditas pangan yang cukup sukar dicari. Selain sukar dicari harganya pun cenderung melejit.
Padahal belakangan ini pemerintah tengah menggalakan “minyak goreng bersubsidi” jadi harga yang ditawarkan lebih murah.
Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak pedagang nakal yang menjual minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mengetahui hal tersebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta seluruh pemain e-commerce mulai dari Shopee hingga Tokopedia untuk bertindak.
Kemendag meminta agar seluruh penuual yang kedapatan menjual minyak goreng dengan harga di atas HET harus di hapus atau di take down.
Baca Juga: Kemendag Minta Shopee hingga Tokopedia Turunkan Penjual yang…
Diketahui Kemendag telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng per 1 Febuari 2022 untuk minyak goreng curah di tetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14ribu per liternya.
"Kami juga memantau e-commerce, pada marketplace yang memfasilitasi perdagangan, harus men-take down manakala ada pelaku perdagangan yang menjual minyak goreng lebih dari HET," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam dialog di IDX Channel, Selasa (15/2/2022).
Dalam waktu dekat Oke Nurwan juga menegaskan akan memastikan pihak Kemendag segera membanjiri pasar dengan minyak goreng sebanyak 27 juta liter.
Jadi dengan adanya program ini Kemendag berharap masyarakat tidak kesulitan memperoleh barang pokok dan mendapatkan dengan harga terjangkau.
Baca Juga: 6 Cara Ampuh Menghilangkan Pedas atau Panas di Tangan Akibat Cabai!