Banjarmasin, Sonora.ID - Tepat dihari ini, Kamis (17/2), PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin tepat berusia 49 tahun.
Jika dilihat dari usianya yang hampir memasuki setengah abad, tidaklah muda lagi. Artinya, segala pengalaman di bidang pekerjaan semestinya sudah sangat mahir.
Namun nyatanya, di usianya yang sekarang PDAM Bandarmasih justru masih banyak dihadapkan dengan aduan pelanggan terkait air bersih.
Sebagaimana disampaikan Presiden Direktur Borneo Law Firm, Muhamad Pazri yang kerap menerima aduan dari masyarakat, terkait pelayanan PDAM Bandarmasih.
"PDAM harus memperbaiki layanan, respon cepat terhadap keluhan dan wajib memberikan kompensasi ketika macet. Sesuai UU Perlindungan Konsumen," ucapnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Kamis (17/2).
Ia menerangkan, tantangan yang harus diselesai pihak manajemen PDAM Bandarmasih ke depan adalah berkaitan dengan permasalahan sumber air baku.
Kemudian lanjut Pazri, perbaikan-perbaikan pipa distribusi air bersih yang tak kunjung selesai dan selalu dijadikan alasan setiap kali terjadi gangguan.
Baca Juga: Bulan Kerja Keras Kapal Sapu-Sapu, Ilung 'Hiasai' Sungai Martapura
Bahkan menurutnya, setelah perbaikan pekerjaan penggalian pipa di sejumlah ruas jalan, tidak langsung diperbaiki hingga membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman karena rawan terjadi kecelakaan.
"PDAM masih dianggap tidak profesional menjalankan kemanfaatan umum dalam mengelola, karena airnya tidak bisa langsung diminum. Tidak merata layanan, apabila tidak pakai mesin air pompa tidak jalan," tambahnya.