Bandung, Sonora.ID - Diketahui sejak tahun 2013, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di berbagai daerah di Indonesia sudah menggunakan sistem Electronic Voting (e-Voting) untuk meminimalisir permasalahan pada KTP ganda, daftar pemilih tetap (DPT), serta surat suara rusak atau tidak sah.
Selain itu, efektivitas dan efisiensi waktu pun dapat dicapai, khususnya pada tahapan pemungutan suara.
Terkait hal ini, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI (Persero) tengah gencar menggenjot implementasi pilkades secara elektronik di berbagai daerah.
Hingga saat ini, tercatat 1000 desa yang tersebar di 23 kabupaten dan 11 provinsi telah mengimplementasikan pilkades dengan sistem elektronik.
“Pemilihan umum berbasis elektronik atau e-Voting ini merupakan sebuah terobosan untuk mendukung implementasi e-Government, dan manfaatnya telah dirasakan oleh lebih dari 1 juta penduduk desa di Indonesia,” ungkap Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip di Bandung, Kamis (17/02/2022).
Inovasi yang diberi tajuk e-Voting ini, lanjut Iip, merupakan sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat, memberikan, menghitung, hingga menayangkan perolehan suara, sekaligus memelihara dan menghasilkan jejak audit, tanpa harus mencoblos kertas suara secara manual.
"Semua proses, termasuk verifikasi pemilih, berlangsung secara elektronik menggunakan komputer tablet layar sentuh serta perangkat validasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bernama IDentik," papar Iip.
Perangkat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan Security Access Modul (SAM) ini memungkinkan “IDentik” untuk mengakses data kependudukan yang tersimpan di dalam chip contactless KTP-el, sekaligus memvalidasi identitas sang pemegang KTP-el, sehingga verifikasi konstituen (pemilih) tak perlu lagi dengan mencelupkan jari ke dalam tinta hitam.
Hal ini sekaligus menuntaskan permasalahan data ganda dan nomor induk kependudukan (NIK) fiktif dengan bantuan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi bagian dari sistem e-Voting tersebut.
Diketahui, sejalan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PT INTI (Persero) yang berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun menggelar pilot project pemanfaatan e-Voting untuk pilkades di 11 desa yang tersebar di Boyolali, Jembrana, dan Musi Rawas, pada tahun 2013 lalu.
Kesuksesan pilot project tersebut membuat PT INTI (Persero) menggandeng anak perusahaannya, PT INTI Konten Indonesia (INTENS), untuk memperluas implementasi e-Voting pilkades ke berbagai daerah sebagai berikut:
- Tahun 2013 : Boyolali 7 Desa, Jembrana 2 Desa, Musi Rawas 2 Desa
- Tahun 2014 : Musi Rawas 95 Desa
- Tahun 2015 : Bantaeng 9 Desa, Boalemo 30 Desa, Banyuasin 160 Desa, Empat Lawang 101 Desa
- Tahun 2016 : Bantaeng 9 Desa, Boalemo 30 Desa, Banyuasin 160 Desa, Batang Hari 32 Desa
- Tahun 2017 : Bogor 1 Desa, Agam 28 Desa, Boyolali 5 Desa, Boalemo 17 Desa, Bantaeng 25 Desa, Banyuasin 45 Desa, Mempawah 20 Desa, Musi Rawas 16 Desa, Indragiri Hulu 1 Desa
Baca Juga: Pemkot Bandung Segera Benahi Perlintasan Ciroyom dan Gedebage untuk Perlancar Jalur Kereta Cepat
- Tahun 2018 : Bogor 1 Desa, Sidoarjo 14 Desa, Luwu Utara 3 Desa, Oku Timur 40 Desa, Pemalang 172 Desa, Batanghari 15 Desa, Sarolangun 39 Desa
- Tahun 2019 : Agam 35 Desa, Boyolali 22 Desa, Lumajang 2 Desa, Situbondo 5 Desa, Boalemo 17 Desa, Magetan 18 Desa, Oku Timur 8 Desa, Bantaeng 16 Desa, Indragiri Hulu 3 Desa, Toraja Utara 87 Desa
- Tahun 2020 : Sidoarjo, Sleman 49 Desa, Banyuasin 80 Desa, Batanghari 60 Desa, Sarolangun 62 Desa, Musi Rawas 42 Desa
Berbekal kompetensi dan pengalaman tersebut, kata Iip, PT INTI (Persero) berkeyakinan mampu menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan e-Voting Pilkades bahkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa mendatang.
Apalagi, inovasi e-Voting ini dilengkapi dengan product genuine KTP-el Reader ‘IDentik’, hasil produksi PT INTI (Persero) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) melebihi 30 persen.
“Targetnya, cakupan pemanfaatan e-Voting ini akan diperluas untuk pilkades di daerah lainnya pada tahun ini,” pungkas Iip.