Find Us On Social Media :
Yusup Ansori, menyampaikan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) di Sumatera Utara berada dalam kondisi yang stabil dan tetap bertumbuh. ()

OJK Sebut Industri Keuangan Non Bank Sumut Terpantau Stabil

Eric Indra Cipta - Selasa, 22 Februari 2022 | 12:43 WIB

Medan, Sonora.ID - Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori, menyampaikan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) di Sumatera Utara berada dalam kondisi yang stabil dan tetap bertumbuh.

Kondisi itu baik bagi IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara yang terdiri dari 1 Perusahaan Modal Ventura, 2 Lembaga Keuangan Mikro (LKM), 13 Perusahaan Gadai Swasta, dan 3 Dana Pensiun, maupun yang berkantor cabang yang terdiri dari 65 entitas Perusahaan Pembiayaan, 2 entitas Perusahaan Modal Ventura, 38 Asuransi Jiwa, dan 58 Asuransi Umum. 

Selain itu, industri Fintech Lending atau yang lebih dikenal dengan nama pinjaman online juga semakin berkembang penggunaannya oleh masyarakat Sumatera Utara, meskipun hingga saat ini belum terdapat perusahaan fintech yang berkantor pusat di Sumatera Utara.

“Setelah sebelumnya kontraksi di pertengahan tahun, piutang pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan telah dapat tumbuh positif,” ujar Yusup dalam acara Rapat Pleno TPAKD Sumatera Utara pada tanggal 8 Februari 2022 yang lalu.

Perusahaan Pembiayaan pada posisi Desember 2021 mencatatkan piutang pembiayaan sebesar Rp15,97 Triliun dengan pertumbuhan 3,41% secara year on uear (yoy). 

Baca Juga: Terdampak Covid-19, OJK Reg 5 Sumbagut: Restrukturisasi Kredit Melandai

Selain itu, Perusahaan Modal Ventura mencatatkan pertumbuhan 226,70% yoy dengan total pembiayaan sebesar Rp166,97 miliar yang merupakan penyertaan modal bagi perusahaan swasta sebagai pasangan usaha. 

Hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan oleh lembaga pembiayaan sudah mulai bergerak pulih setelah sebelumnya melambat akibat pandemi. 

“Profil risiko perusahaan pembiayaan juga berada dalam level yang manageable, ditandai dengan menurunnya rasio NPF dari 3,03% per Desember 2020 menjadi 2,47% per Desember 2021. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan countercyclical OJK khususnya terkait restrukturisasi pembiayaan sudah berjalan efektif,” ujar Yusup.

Yusup menambahkan bahwa pembiayaan yang disalurkan oleh LKM dan Perusahaan Gadai Swasta di Sumut juga menunjukkan pertumbuhan positif di tengah pandemi.