Sonora.ID - Sistem belanja online melalui e-commerce kini menjadi sebuah solusi mudah dan praktis dalam membeli sesuatu bagi sebagian besar masyarakat.
Melalui e-commerce, seseorang pun tidak perlu keluar rumah untuk membeli barang; tinggal click, bayar, dan barang pun sampai di kemudian hari.
Tentunya, untuk mempermudah penggunaan e-commerce juga, kini sudah banyak sistem pay later dalam membayar belanjaan online.
Pay later merupakan sistem pembayaran yang bisa membuat seseorang untuk mendapatkan barang terlebih dahulu dan membayarnya saat jatuh tempo.
Konsep dari sistem pembayaran ini tidak beda jauh dengan utang dan kartu kredit. Hanya saja, dikemas menjadi lebih modern dari yang sebelumnya.
Baca Juga: OJK Berikan Tips Agar Pengguna Pay Later Tidak Terjebak Utang
Meskipun penggunaannya sudah cukup massive, banyak isu yang beredar bahwa pay later di e-commerce itu tidak aman dan berbahaya.
Benarkah demikian?
Seorang Perencana Keuangan bernama Maryadi Santana pun menjelaskan fakta sebenarnya dari pay later di e-commerce.
Berdasarkan perkataan Maryadi, pay later yang tersedia di e-commerce sudah berada di bawah pengawasan OJK.